Dalam rangka penanggulangan perdagangan orang di Provinsi Riau dan Kabupaten Bengkalis, Bupati Kasmarni mengadakan pertemuan dengan Forkopimda Riau, diantaranya Gubernur Riau yang diwakili Pj. Sekda Prov Riau M. Job Kurniawan, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Herjawan, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau yang diwakili Aspidum Kejati Riau Silpia Rosalina, Pengadilan Tinggi Riau, Kepala BIN Daerah Riau Brigjend Pol Bambang Heri S, Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjaddin diwakili Hendra, Bupati Kepulauan Meranti diwakili Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzammil dan Walikota Dumai diwakili Sekda Kota Dumai Indra Gunawan.
Kemudian disaksikan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, Direktur Jenderal Perlindungan Pekerja Migran Indonesia P2MI Rinaldi. "Baru pertama semenjak saya jadi Menteri, ada Polda yang memberantas sindikat perdagangan orang seperti ini. Maka dari itu kita harus berterima kasih kepada Polda Riau dan Gubernur Riau," puji Menteri Abdul Kadir Karding.
Bupati Bengkalis pada kesempatan itu menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh upaya pencegahan perdagangan orang, yang kerap menyasar masyarakat Desa dan kelompok rentan. "Tentunya lewat kolaborasi dan koordinasi yang terjalin selama ini, akan memberikan dampak positif agar warga dan masyarakat di Kabupaten Bengkalis terlindungi baik dari administrasinya maupun saat bekerja," ucap Kasmarni.
Kanjeng Mas Tumenggung Kasmarni Purbaningtyas juga mengapresiasi langkah jemput bola dari Pemerintah Pusat dibawah Kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang terus memonitor kawasan di Provinsi Riau, khususnya Kabupaten Bengkalis.
"Bahkan Pak Menteri juga akan mendirikan pos disetiap wilayah yang rentan terjadinya perdagangan orang, ini adalah sebuah terobosan yang harus kita apresiasi. Terima Kasih Pak Presiden dan Pak Menteri," ucap Kasmarni.
Dengan adanya deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antar Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum dan seluruh stakeholder dalam memutus mata rantai perdagangan orang di Provinsi Riau dan Kabupaten Bengkalis.